PPKM Level 1, Wali Kota Bandung Akan Perbarui Perwal

BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mengatakan akan memperbarui Perwal (Peraturan Wali Kota). Terkait ditetapkannya Kota Bandung yang kini masuk dalam PPKM level 1.

Penetapan tersebut sesuai dengan Intruksi Kementrian Dalam Negeri (Inmendagri). Dimana Kota Bandung  termasuk dalam daerah yang diberlakukan PPKM Level 1 bersama dengan beberapa kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat.

Dengan perubahan status tersebut, pembaruan perwal akan merujuk pada Inmendagri terbaru seperti relaksasi di beberapa sektor.

“Relaksasi rata-rata 100 persen tapi makanya kita lihat, misalnya kapasitas penonton di stadion tidak berarti 100 persen, cafe boleh 100 persen Bioskop boleh 100 persen kan kita lihat juga yah, intinya jangan langsung euforia nanti kita atur dalam perwal,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Selasa (7/6).

Selain itu, terkait pembukaan kembali taman Alun-alun dan pelaksanaan car free day (CFD) di Jalan I.R. H. Juanda (Dago) dan Jalan Buah Batu, Yana menyebut pihaknya masih harus mengkaji sebelum hal tersebut bisa dilakukan.

Ia mengimbau, kebijakan PPKM level 1 tidak menimbulkan euforia yang berlebihan di masyarakat. Pihaknya meminta warga, khususnya di Kota Bandung agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Pelan-pelan lah ya, karena gini sekali lagi jangan ada euforia karena faktanya virus ini masih ada jadi perlu kehati-hatian,” tuturnya.

Perlu diketahui, dengan berubahnya status PPKM Kota Bandung, maka kerja dari kantor atau work from office (WFO), tranportasi umum hingga mal bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan