“Saya akan coba cari siapa yang merasa dirugikan dan menolak adanya rumah jadi tempat ibadah agama Kristen untuk dimediasi dan cari solusi agar bisa saling menghargai dan toleransi,” imbuh Susi.
Susi menegaskan, bagi warganya yang merasa terancam ketika melakukan ibadah karena ada penolakan bisa membuat aduan ke pihak Desa Pasirnanjung supaya diberikan pengamanan sementara sampai perselisihan bisa diselesaikan.
“Harapan saya warga Desa Pasirnanjung bisa saling menghormati dan toleransi terhadap perbedaan. Baik beda suku, agama atau ritual-ritual kebudayaan,” ujarnya.
Menurut Susi, selama peribadatan tersebut tidak melanggar hukum dan tidak merugikan orang lain kenapa mesti ditolak.
“Mari hidup bersama, kita satu desa (secara tidak langsung) satu keluarga, mari saling rangkul. Indonesia itu berbeda-beda (suku, budaya dan agama) tapi tetap satu,” tutup Susi. (mg5)