JAKARTA – Video pendek berisi ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) viral di media sosial. Video itu diunggah akun TikTok @islah_bahrawi memuat potongan ceramah UAS berjudul hukum mencuri air dari PDAM. Dalam video itu, UAS memperbolehkan jemaah mencuri listrik dan PDAM.
“Negara tidak adil maka boleh mencuri listrik negara. Karena negara tidak adil maka boleh mencuri air negara. Perlu dijelaskan bahwa air dan listrik bukan punya negara,” bunyi potongan ceramah UAS di video tersebut.
UAS lantas merespons video viral tersebut untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya.
“Kebencian itu datang dari hoaks, hoaks melahirkan kebencian. Semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah,” tulis UAS.
Seorang jemaah kemudian bertanya tentang hukum menggunakan air yang dicuri dari PDAM untuk berwudu dalam video asli yang diunggah UAS. Fakta yang sesungguhnya pun terungkap, dalam ceramah versi lengkap justru UAS menegaskan kalau mencuri listrik PLN dan air PDAM hukumnya haram.
“Jadi, yang selama ini sudah mencuri air atau listrik, berhentilah,” tegas UAS.
Unggahan yang sempat viral itu juga tidak menampilkan ceramah UAS seutuhnya, seperti kalimat boleh mencuri air dan listrik jika negara tidak adil.
Dalam video asli ucapan tersebut merupakan pendapat orang yang disampaikan UAS saat menjawab pertanyaan jemaah. Oleh karena itu, UAS termasuk dalam tim sosialisasi tentang fatwa haram mencuri listrik PLN untuk meluruskan pendapat yang keliru.
“Perlu dijelaskan bahwa air dan listrik bukan punya negara. Air dan listrik punya umat. Maka mencuri listrik dan air bukan mencuri barang milik negara, tetapi mencuri barang milik umat. Minta ampunnya nanti ke seluruh umat di akhirat,” jelas penyandang gelar kehormatan Datuk Seri Ulama Setia Negara dari Lembaga Adat Melayu itu.
UAS mengingatkan jemaahnya tidak mengambil hak orang lain karena yang diambil itu sekecil biji sawi tetap haram hukumnya dan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.
“Jangan sampai ambil hak orang lain,” pesan UAS kepada para jemaahnya. (JPNN-red)