Dewan Batalkan Rencana Uji Kompetensi bagi Honorer di Setwan DPRD Jabar yang Wajib Bayar Rp500 Ribu

ILUSTRASI: Pegawai Honorer atau PPPK. (Dok. JawaPos.com)
ILUSTRASI: Seleksi CPNS dan PPPK, setelah proses pendaftaran selesai. (Dok. JawaPos.com)
0 Komentar

Untuk itu Bagian Umum bekerja sama dengan LSP IAI akan menyelenggarakan uji kompetensi bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang rencananya dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tanggal 24-25 Mei 2022 dan 9-10 Juni 2022 bertempat di Lantai 4 Ruang Rapat Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. (mg4)

0 Komentar