Untuk itu Bagian Umum bekerja sama dengan LSP IAI akan menyelenggarakan uji kompetensi bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang rencananya dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tanggal 24-25 Mei 2022 dan 9-10 Juni 2022 bertempat di Lantai 4 Ruang Rapat Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. (mg4)
Dewan Batalkan Rencana Uji Kompetensi bagi Honorer di Setwan DPRD Jabar yang Wajib Bayar Rp500 Ribu
