JAKARTA – Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia memposting pengibaran foto bendera pelangi yang dikenal sebagai simbol komunitas LGBT melalui akun Instagram @ukindonesia.
Postingan ini mengundang kecaman banyak pihak. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menyebut tindakan Kedubes Inggris tersebut tidak menghormati bangsa Indonesia.
Terlebih pengibaran bendera LGBT itu dilakukan secara sengaja. Muhammadiyah, lanjutnya, menyesalkan sikap Kedubes Inggris di Indonesia.
“Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila. Dimana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama,” tegas Anwar Abbas di Jakarta, Sabtu (21/3).
Dia menambahkan tidak ada satu agama pun di Indonesia yang mentolerir LGBT.
“Tidak satu agamapun dari 6 agama yang diakui oleh Indonesia mentolerir praktek LGBT. Apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk. Muhammadiyah menilai LGBT itu bukan hak asasi manusia. Namun, perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” terang Anwar Abbas.
Anwar Abbas menilai jika hal ini terus menerus dibiarkan, praktik LGBT akan mengakibatkan kepunahan manusia dalam beberapa tahun mendatang.
“Praktik LGBT tersebut merupakan tindakan yang secara jelas anti manusia dan kemanusiaan. LGBT akan membuat punah umat manusia. Karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak. Jadi kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis, maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun mendatang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia memposting pengibaran foto bendera pelangi yang dikenal sebagai simbol komunitas LGBT di akun Instagram.
Tak hanya memposting bendera LGBT, Kedubes Inggris di Indonesia juga mendesak masyarakat internasional menghapus diskriminasi terhadap LGBT.
Melalui unggahan di instagram resminya @ukindonesia, Kedubes Inggris di Indonesia menyebut LGBT adalah Hak Asasi Manusia (HAM).
“Setiap orang berhak untuk mencintai dan dicintai. Bahwa setiap orang berhak untuk mengekspresikan diri tanpa rasa takut dan mendapatkan diskriminasi. Inggris berpendapat hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis akun Kedubes Inggris di Indonesia @ukindonesia seperti dikutip FIN pada Sabtu (21/5).