BANDUNG – Pemerintah Kota (pemkot) Bandung secara resmi menyatakan deklarasi Bandung sebagai Kota Angklung, di Balai Kota Bandung pada Sabtu (21/5).
Dengan Pendeklarasian tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap agar kesenian musik angklung yang merupakan musik tradisional sunda nantinya dapat diterima oleh seluruh kelompok masyarakat di Indonesia dan juga masyarakat di dunia.
“Kami berharap Pemerintah Kota tidak biasa sendiri, tentunya kepada para seniman, budayawan, pencinta angklung untuk sama-sama terus buka sekedar melestarikan tapi terus berinovasi, berekreasi bagaimana angklung itu bisa semakin diterima oleh seluruh kelompok masyarakat termasuk dunia,” ujarnya seusai acara deklarasi.
Yana menegaskan akan lebih gencar mensosialisasikan angklung kepada semua kalangan masyarakat, bukan hanya warga Kota Bandung namun seluruh dunia. Dan akan menerapkan seni angklung sebagai mata pelajaran Ekstra Kurikuler di Sekolah.
“Tentunya entah itu nanti ekskul di sekolah-sekolah selama ini juga sudah, tapi terus semakin disosialisasikan ke semua kalangan. Karena ini (Angklung) juga bagian dari kebudayaan kota Bandung,” ujarnya
Deklarasi tersebut sekaligus pengukuhan terhadap alat musik angklung sebagai alat musik asli dari Kota Bandung.
Sebab diketahui, angklung sebagai alat musik tradisional sunda tersebut sempat di klaim oleh beberapa negara termasuk negara tetangga.
“Iya (sekaligus melakukan pengukuhan), dan memang faktanya catatan sejarah (alat musik angklung) memang dari Bandung. Dam kelihatannya Kota Bandung lebih masif memperkenalkan, memainkan, membudayakan angklung,” pungkasnya. (Mg4/rit).