Erma menegaskan, jika menemukan sapi yang memiliki gejala PMK akan segera mengembalikan ke daerah asalnya.
“Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di RPH Kota Bandung yang baru saja mengembalikan satu truk sapi, 16 ekor, ke wilayah asalnya karena tidak memiliki SKKH dan surat izin rekomendasi keluar dan masuk,” ucapnya.
Pemeriksaan awal, ungkap Erma, harus memiliki kelengkapan dokumen, dan kalau sudah tidak ada surat itu akan dipulangkan kembali.
“Kalau misal kita cek kita sentuh sapinya kalau misalnya sapinya positif kena (PMK) dan kita nyentuh lagi ke sapi lain takutnya menular. Jadi kita lebih baik hati-hati,” terangnya.
Meski menerapkan pengetatan penerimaan hewan ternak, namun Erma memastikan bahwa kebutuhan daging untuk Idul Adha masih dapat terpenuhi dari stok daging beku (frozen beef) impor.
“Sekarang pun kita banyaknya dari daging sapi impor, daging impor ini juga lebih aman karna sudah bentuk beku dan itu lebih banyak stoknya dan harganya lebih murah, jadi ini alternatif kalau nanti ada kekurangan daging sapi lokal, daging sapi impor lebih bisa membantu dan konsumen kita juga sudah terbiasa dengan daging frozen,” tandasnya.