JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Aplikasi berbasis digital itu dilengkapi berbagai fitur menarik seperti “usul” dan “sanggah”.
Pemanfaatan dua fitur itu cukup praktis. Masyarakat bisa mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
“Pemilik ID bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin dalam siaran persnya, Kamis (5/5).
Dia menjelaskan fitur sanggah itu penting karena memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.
“Peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.
Nantinya respons masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang sebenarnya di lapangan. Data hasil verifikasi disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
Salah satu pengguna aplikasi Cek Bansos Maesaroh mengusulkan orangtuanya untuk menerima bansos.
“Saya menggunakan aplikasi cek bansos untuk mendaftarkan ibu saya, karena ibu saya sudah lansia, tidak punya penghasilan, tidak punya pekerjaan,” ungkapnya.
“Saya ingin ibu saya dapat bantuan sosial atau bansos,” sambung perempuan 40 tahun itu.
Sebagai sebuah inovasi dari Kemensos, aplikasi cek bansos mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2022 lewat Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik. Saat ini, penilaian masih berlangsung di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB).
Aplikasi bisa diunduh lewat Play Store di smartphone berbasis Android dengan nama Aplikasi Cek Bansos. (pojoksatu-red)