Jabarekspres.com – Grab telah merampungkan investigasi terkait kasus diskriminasi yang dialami calon mitra Grab penyandang disabilitas.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Grab telah mencopot karyawan itu dari posisinya.
“menghentikan semua perannya di lini depan dan memindahtugaskan beliau ke pekerjaan administrasi. Sesuai prosedur ketenagakerjaan, tindakan ini disertai pemberian surat peringatan keras,” tulis Grab dalam keterangannya yang dikutip Jabarekspres.com, Jumat (29/4).
Karyawan tersebut juga akan diberikan pelatihan mengenai budaya disabilitas yang akan dimulai 9 Mei 2022.
Kemudian karyawan tersebut wajib membantu komunitas penyandang disabilitas yang bekerja sama dengan Grab.
Selain mencopot karyawan yang melakukan tindakan diskriminatif, pihaknya juga telah mengganti semua petugas security di lokasi Cakung dengan personil baru.
Petugas keamanan tersebut akan menjalani pelatihan juga pada 9 Mei 2022 bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).
Grab juga telah bertemu langsung dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (DPP GERKATIN), Bambang Prasetyo dan Ketua Dewan Pertimbangan HWDI, Maulani Rotinsulu untuk mendapatkan arahan pelaksanaan program kemitraaan dengan penyandang disabilitas.
Pihaknya mengatakan peristiwa tersebut menjadi teguran yang mengajari dan mengingatkan untuk selalu mawas diri dan tidak pernah berhenti belajar.
“Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Grab Indonesia akan memenuhi tanggung jawabnya bersama seluruh elemen untuk membangun bangsa tanpa membedakan dan memberikan layanan yang inklusif
untuk semua,” tutupnya.
Berikut ini Informasi lanjutan terkait prosedur pendaftaran online untuk mitra penyandang disabilitas.
1. Perbaikan prosedur pendaftaran online untuk mitra penyandang disabilitas yang mencakup peningkatan publikasi informasi jalur khusus pendaftaran mitra penyandang disabilitas dan penyempurnaan formulir pendaftaran mitra telah diimplementasikan efektif hari ini, Jumat (29/4).
2. Pembaruan prosedur dan pelatihan budaya disabilitas bagi seluruh karyawannya di seluruh Indonesia akan dimulai secara bertahap dalam 3 (tiga) bulan ke depan.
3. Penambahan jumlah papan informasi, jadwal kehadiran penerjemah bahasa isyarat, dan penyempurnaan prosedur pendaftaran calon mitra yang ramah penyandang disabilitas akan dimulai secara bertahap pada tanggal 10 Mei 2022.
Diketahui, calon mitra Grab penyandang disabilitas, Tonanda Putra mengaku mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan saat menghadiri wawancara.