SUKABUMI – Aparat Poresta Sukabumi, Jawa Barat menangkap ratusan anggota geng motor yang dinilai meresahkan masyarakat karena terlibat bentrok, pada Selasa (26/4) malam.
Dari penangkapan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan tes urin kepada seluruh anggota geng motor, dan dari hasil pemeriksaan 40 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Pascabentrokan antargeng motor di Kecamatan Citaming, Kota Sukabumi hingga Rabu, (27/4) dini hari kami berhasil menangkap 127 anggota geng motor yang 13 di antaranya merupakan perempuan belia,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, pada Rabu, 27 April 2022.
Dijelaskannya, selain menangkap gerombolan bermotor yang aksinya kerap mengancam keselamatan warga dan membawa berbagi senjata tajam. Selain itu mereka juga sering terlibat bentrok bila ketemu anggota geng motor lain. Pihaknya juga menyita sebanyak 61 unit kendaraan roda dua dari dua geng motor yang bertikai.
Ironisnya dari hasil pemeriksaan, beberapa anggota geng motor tersebut usianya masih di bawah umur. sehingga membuutuhkan pembinaan.
“Baik dari Satuan Narkoba maupun Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pemeriksaan kepada anggota geng motor tersebut dan untuk 40 orang yang terindikasi menggunakan narkoba serta obat keras ilegal masih dilakukan pengembangan,” tambahnya.
Zainal mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan kepada seratusan anggota geng motor ini apalagi mayoritas usianya masih belia atau produktif, agar tidak kembali melakukan hal serupa, sekaligus memberikan peringatan keras jika tertangkap lagi maka akan dijerat dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada perseonelnya baik yang bertugas di tingkat polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan tehadap aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor manapun agar tak lagi terjadi gangguan kamtibmas. (fin/rit)