Kedua, bank ini memiliki jaringan yang luas di luar negeri yakni Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) dan jaringan bank mitra koresponden akan mempermudah UMKM dalam melakukan melakukan business matching serta transaksi ekspor.
Ketiga, bank ini juga memiliki layanan cash management terbaik yang tentunya tentunya mempermudah UMKM dalam bertransaksi. Cash Management Services BNI kerap diakui menjadi yang terbaik dibandingkan peers, antara lain sebagai The Best Cash Management Bank in Indonesia pada Annual Best FI Award setiap tahunnya.
“Sebagai bank BUMN kami dapat bertindak sebagai kolaborator yang mempertemukan UMKM dengan stakeholder lainnya menggunakan Open API (Application Programming Interface),” imbuhnya.
Rijani menyampaikan sebagai sesama agen pembangunan BNI dan LPEI perlu bekerja sama dengan erat dalam konteks pengembangan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki oleh negeri. Saat ini, LPEI sendiri tengah fokus pada peningkatan fungsi Lembaga dalam hal meningkatkan ekspor khususnya di segmen UMKM.
Tidak hanya meningkatkan pembiayaan, LPEI juga proaktif membentuk ekosistem yang produktif yang menjamin keberlanjutan ekspor segmen UMKM. Di samping itu, LPEI pun fokus pada optimalisasi jasa konsultasi strategis guna mengembangkan ekspor UMKM lebih progresif.
“Pertemuan kita kali ini hanya format yang kita formalkan, tetapi kerja sama kami dengan BNI sudah sangat lama. Ini mengukuhkan kembali bahwa hubungan BNI dan LPEI memang harus semakin diperluas,” sebutnya.
Tentang BNI Xpora
BNI Xpora merupakan jawaban terhadap ketidakpastian global yang diperlukan dalam mendukung UMKM saat ini. Terdapat dua fokus yang ditekankan dalam BNI Xpora, yaitu 2 ekosistem, yaitu Ekosistem Ekspor dan Ekosistem Diaspora, keduanya menjadi fokus strategi pertama BNI dalam mendukung UMKM Indonesia.
Pada Ekosistem Ekspor, BNI Xpora akan bergerak melalui 3 persona eksportir, yaitu Eksportir Mapan, Eksportir Baru, dan Eksportir Tidak Langsung.
Sedangkan pada Ekosistem Diaspora, bank ini menargetkan pada 3 segmen diaspora, yaitu Pertama, Diaspora WNI yang tinggal di luar negeri, baik yang masih memegang paspor Indonesia secara sah atau sudah menjadi WNA (naturalisasi). Kedua, WNA yang memiliki keturunan Indonesia.