Perjuangan Perebutan Cinta Kasatpol PP, Sempat Santet Nadjamuddin Sebelum Dibunuh

MAKASSAR – Kisah perjuangan cinta Kasatpol PP Makasar Iqbal Asnan yang memperebutkan Rachmawaty membuat penasaran publik. Berbagai usaha ternyata pernah dilakukan IA untuk menjauhkan Najamuddin Sewang dari wanita yang di sukainya, salah satunya dengan mendatangi dukun untuk santet Nadjamuddin.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menuturkan Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan Nadjamuddin Sewang sejak Tahun 2020 atau dua tahun lalu.

“Ternyata terkontruksi. (Pembunuhan) Sudah direncanakan dari tahun 2020. Namun tahun 2022 baru terlaksana,” ungkap Budhi.

Budhi menjelaskan, upaya pembunuhan yang dilakukan pada tahun 2020 tersebut berupa santet yang ditujukan pada Nadjamuddin, namun ternyata santet tersebut tidak mempan.

“Mulai dari mencari dukun. Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban. Tapi tidak berhasil. Sehingga mencari cara untuk membunuhnya,” beber Budhi.

Gagalnya upaya pembunuhan dengan cara santet yang pernah dilakukannya membuatnya mencari cara lain.
Terutama saat IA bertemu dengan oknum Brimob berinisial SL. Usai berkenalan, Kasatpol PP Makassar dan SL menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.

Diduga, Iqbal Asnan memberikan uang Rp85 juta kepada SL untuk menghabisi pesaingnya dalam memperebutkan Rachmawaty janda satu anak yang bekerja di Dishub Makassar. Hal itu didasarkan pada barang bukti yang digelar polisi.

Di antaranya satu unit motor, satu proyektil bekas penembakan, satu senjata api, uang tunai Rp85 juta dan 53 butir peluru. “Untuk eksekutor, kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita,” ucap Budhi.

Meski eksekutor Najamuddin Sewang adalah oknum anggota Polri, Budhi menjamin pihaknya akan tetap memproses SL sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Perintah pimpinan, tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada, kita akan proses. Bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” tegasnya. (pojoksatu/rtc/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan