BANDUNG – Seusai dilantik menjadi Wali Kota Definitif Bandung, Yana Mulyana diperkirakan akan memimpin Kota Bandung seorang diri.
Pasalnya, persiapan pelantikan Yana Mulyana dari Pelaksana Tugas (PLT) Menjadi Wali Kota Definitif ini kurang dari 18 bulan. Yang mana diketahui, Yana Mulyana akan menjabat sebagai Wali Kota Definitif hingga 2023 nanti.
Sehingga dengan adanya hal tersebut, kursi Wakil Wali Kota Bandung dipastikan kosong.
Menanggapi hal tersebut, Yana mengaku bahwa dirinya akan tetap mengikuti aturan dan regulasi yang ada.
Ia juga mengatakan, jika memungkinkan ada Wakil Wali Kota, maka dirinya akan mengikuti peraturan yang berlaku.
“Saya orang taat azas dan aturan. Jadi kalau regulasinya memang itu di saya ikut, tapi kalau ternyata regulasinya juga itu tidak dimungkinkan, saya juga akan ikuti,” kata Yana di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (18/4).
Menurut Yana, dengan tidak adanya Wakil Wali Kota tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dirinya saat memimpin dan membangun Kota Bandung.
“Karena ini juga akan sangat luar biasa, kerjasama yang sudah terjalin baik di internal birokrasi Pemerintah Kota Bandung,” imbuhnya.
Sementara, menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Kursi Wakil Wali Kota Bandung.
“Saya menunggu arahan dari Kemendagri, kalau memang masih memungkinkan prosedur (ada wakil), tentu pasti harus ditempuh dari bawah, diajukan dari DPRD. Dan saya belum ada arahan, yang penting satu-satu dulu level Wali Kota yang kita bereskan setelah itu Wakil kalau memang aturan memungkinkan,” pungkasnya. (Mg4/wan)