Cara Membuat SKCK Online dan Biaya Pembuatannya

Cara Membuat SKCK Online (sumber: indonesia.go.id)
Cara Membuat SKCK Online (sumber: indonesia.go.id)
0 Komentar

Adapun biaya yang dikenakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian online sebesar 30 ribu Rupiah

Setelah melakukan pembayaran pemohon akan mendapatkan tanda bukti untuk mengambil surat SKCK fisik di Polres sesuai domisili.

Itulah cara membuat SKCK online.***

 

0 Komentar