Sudah Mengetahui Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan?

kode plat nomor belakang
0 Komentar

  • Baris Kedua terdiri atas masa berlaku plat tersebut. Misalnya, “08.21” yang menandakan bahwa plat tersebut berlaku sampai bulan Agustus tahun 2021.
  • Bagaimana cara membaca plat nomor belakang?

    Plat nomor belakang dapat berfungsi untuk membedakan asal kendaraan, jenis kendaraan, golongan, sampai nomor registrasi.

    Huruf Awal, merupakan kode kota/wilayah pendaftaran/asal mobil. Khusus untuk kendaraan dinas, huruf yang ada di awal kode plat nomor merupakan lambang instansi di mana kendaraan itu berasal.

    Baca Juga:Mengenal Komponen Mesin Mobil Serta FungsinyaKerjasama Dengan Kemenparekraf, LummoSHOP Ajak Pebisnis Optimalkan Ekspansi Usaha

    Angka, merupakan nomor polisi, yang diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Ini juga merupakan tanda dari jenis kendaraan tersebut. Apakah kendaraan pribadi maupun umum. Adapun nomor ini terdiri dari 1-4 angka. Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri memiliki rincian sebagai berikut:

    • Angka 1-2999 untuk kendaraan penumpang
    • Angka 3000-6999 untuk sepeda motor.
    • Angka 7000-7999 untuk bus.
    • Angka 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang.
    • Angka 9000-9999 untuk kendaraan pengangkut beban atau truk.

    Huruf Pertama Sesudah Angka Nomor Polisi, melambangkan tempat kendaraan tersebut terdaftar. Supaya lebih gampang, berikut daftar kode abjad setelah angka atau huruf pertama sesudah angka nomor polisi:

    • B – wilayah Jakarta Barat
    • C – wilayah Kota Tangerang
    • E – wilayah Depok
    • F – wilayah Kabupaten Bekasi
    • G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
    • K – wilayah Kota Bekasi
    • N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
    • P – wilayah Jakarta Pusat
    • S – wilayah Jakarta Selatan
    • T – wilayah Jakarta Timur
    • U – wilayah Jakarta Utara
    • V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
    • W – wilayah Kota Tangerang Selatan
    • Z – wilayah Kota Depok

    Huruf Kedua Sesudah Angka Nomor Polisi, sesudah huruf pertama, berikutnya membahas huruf kedua sesudah angka plat nomor. Adapun, kode huruf ini mewakilkan jenis kendaraan menurut golongannya. Berikut ini daftarnya.

    • A – Sedan/Pick Up
    • D – Truk
    • F – Minibus, Hatchback, City Car
    • J – Jip dan SUV
    • Q – Staf pemerintahan
    • T – Taksi
    • U – Staf pemerintahan
    • V – Minibus

    Agar lebih jelas, berikut contoh cara membacanya. Ada kendaraan, dengan plat nomor belakang adalah B 2819 SAT, maka:

    • B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.
    • Angka 2819 melambangkan kendaraan dialokasikan sebagai kendaraan penumpang.
    • Huruf yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.
    • S merupakan kode tempat kendaraan tersebut terdaftar, yaitu di Jakarta Selatan.
    • A merupakan kode jenis atau golongan dari kendaraan tersebut, yaitu Sedan/PickUp.
    • T merupakan abjad pembeda antara kendaraan satu dengan yang lainnya.
    0 Komentar