LOMBOK – Pria 34 tahun bernama Santi sebelumnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghabisi nyawa dua dari empat orang pembegalnya.
Santi ditetapkan sebagai tersangkan oleh Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dalam kasus tewasnya dua begal di jalan raya Desa Ganti.
Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum mengatakan Santi dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.
“Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa,” katanya, Rabu, (13/4).
Namun Sayum tidak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai proses hukum Santi selanjutnya. Sebab kasusnya ditangani penyidik dari Polres Lombok Tengah.
“Silakan konfirmasi kepada pak Kapolres saja,” katanya.
Kepala Desa Ganti, H Acih mengatakan hal yang sama. Dia menyebut Santi, warganya yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh begal telah diberikan penangguhan.
“Allhamdulillah dinda telah dikasih penangguhan,” ucapnya.
Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/) dini hari.
“Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi,” kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Selasa, (12/4).
Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.
“Korban begal (pelaku dugaan pembunuhan) dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” tuturnya.
Dikatakannya, kronologi kejadian bermula ketika korban akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet dua orang pelaku begal dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan kepada korban, namun semua pelaku berhasil ditumbangkan oleh Santi.