Jabarekspres.com – Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, meninggalkan ‘borok’ yang harus segera disingkirkan. Dalam wacana itu terdapat kekhawatiran munculnya penyalahgunaan kekuasaan dan rezim yang korup.
Oleh karena itu wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan tak perlu diberi tempat sedikitpun. Hal tersebut dianggap sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Lantaran konstitusi sudah tegas mengatur pembatasan periode presiden.
Hal tersebut diungkapkan Direktur LBH Jakarta sekaligus wakil LBH Regional Jakarta-Bandunf, Arif Maulana saat mengisi konferensi pers YLBHI 17 LBH Kantor yang berlangsung secara daring, beberapa waktu lalu.
“Di mana kekuasaan itu memang karena kalau tidak dibatasi atau tidak dikontrol, cenderung korup. Cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Makanya pembatasan periode presiden itu harga mati. Untuk menjaga demokrasi di Indonesia,” katanya.
Pembatasan itu juga bukan tanpa alasan. Bukan sekadar supaya taat aturan ataupun para calon-calon selanjutnya mendapatkan giliran.
Menurutnya, pembatasan berguna untuk mencegah rakyat Indonesia ke masalah yang serupa pada masa lampau.
“Dibatasi periodenya hanya 2 kali. Tujuannya tidak lain adalah kita tidak mau terjebak lagi di masa otoritarian sebelum reformasi. Di masa orde lama (maupun) masa orde baru,” ucapnya.
Sementara itu, kata Arif, kepentingan individu maupun suatu konflik kepentingan politik yang luar biasa itu pun terlihat jelas.
Yakni seusai orang-orang yang berada di sekitaran Istana tampak vokal saat mendukung wacana penundaan pemilu.
“Yang menyampaikan adalah para pembantu presiden, para menteri, para ketua partai yang berkoalisi dengan rezim hari ini. Tentu mereka menginginkan untuk kemudian (tetap) melanggengkan kekuasan yang (sudah, red) mereka dapatkan,” pungkasnya. (zar)