Jabarekspres.com Apakah menelan dahak bisa membatalkan puasa? maka Buya Yahya akan menjawabnya dalam artikel ini.
Mungkin ada yang pernah menelan dahak saat bulan puasa, tapi tidak mengetahui hukum jika menelan dahak apa bisa membatalkan puasa atau tidak.
Oleh karena itu, agar semua umat muslim tidak bingung ataupun was-was mengenai hal ini, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 April 2022, simak penjelasan Buya Yahya terkait apakah menelan dahak membatalkan puasa.
Menurut Buya Yahya, hukum dahak jika keluarnya tidak sengaja dan tiba-tiba mau keluar begitu saja, lantas Anda telan maka puasa akan batal.
Oleh sebab itu, patokan dahak untuk dikeluarkan pada saat membaca huruf ‘Kha’, kalau dahak keluar ketika membaca huruf tersebut maka segeralah buang.
“Maka hukum dahak kita samakan, sesuatu yang diduga dari dalam, kalau keluarnya tidak kita sengaja, kerasa saja, tiba-tiba kayak mau keluar, maka dilihat sesuatu tersebut jika sudah keluar lewat batas huruf kha, kemudian kita telen, batal lah puasa kita,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya melanjutkan, bila dahak tidak keluar saat membaca huruf ‘Kha’, karena posisinya masih di dalam, maka bila tertelan itu tidak membatalkan puasa.
“Ada dahak ya, pernah orang ada dahak, dahak selagi belum keluar batas kha maksudnya kalau kita ginikan, oh masih di dalem telen aja engga ada masalah,” ungkapnya.
Namun, kalau keluar, Anda bisa segera membuangnya, sebab kalau tertelan bisa membatalkan puasa.
“Tapi kalau di kha keluar, dibuang harus. Jadi itu batasan para ulama,” sambungnya.