JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) sikapi naiknya harga BBM, harga bahan-bahan pokok, tarif PPN, wacana penundaan pemilu, penambahan periodisasi masa jabatan presiden, konflik agraria, hingga langkah pengamanan demonstrasi oleh kepolisian.
Sebagaimana disampaikan Ketua PB PMII Bidang Bidang Hubungan Organisasi Kemahasiswaan, Kepemudaan, LSM dan Ormas yang sering disebut OKP, Yogi Apendi, secara tegas PB PMII menolak naiknya harga-harga kebutuhan dasar masyarakat.
“Naiknya harga BBM, harga kebutuhan pokok, ditambah lagi Tarif PPN yang juga naik di tengah situasi masyarakat yang belum sembuh dari keterpurukan dampak Pandemi COVID-19 merupakan kebijakan yang mendorong kesengsaraan” kata Yogi, Senin (11/4).
Yogi juga meminta pemerintah untuk sesegera mungkin mengambil langkah pengendalian yang efektif dan berdampak signifikan serta mencabut kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Segala bentuk kebijakan yang menyengsarakan masyarakat jelas kami akan tolak apalagi di kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih. PB PMII meminta pemerintah untuk sesegera mungkin mencari solusi efektif dan langkah yang signifikan agar harga-harga segera kembali terjangkau serta mencabut kebijakan PPN 11 persen,” imbuhnya.
Selain itu, Yogi juga menyampaikan bahwa PB PMII masih mengawal konflik-konflik agraria seperti kasus penambangan Andesit di Desa Wadas Jawa Tengah.
“Isu-isu yang muncul akhir-akhir ini jangan sampai menenggelamkan dan meninggalkan pengawalan kita semua terhadap konflik-konflik agraria yang terus berjamuran. Kasus Wadas saja belum selesai. Kami masih mendesak pemerintah untuk segera mencabut IPL (Izin Penetapan Lokasi) Wadas,” tambahnya.
Terkait wacana penundaan penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden, Yogi menegaskan PB PMII menurutnya sudah bersikap sejak awal, bahwa PB PMII menolak wacana tersebut dan meminta semua pihak kembali pada konstitusi.
“Kami (PB PMII) sudah sejak awal wacana tersebut (penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden) mencuat kami sudah menolak. Karena PB PMII memandang hal tersebut bertentangan dengan cita-cita reformasi dan tidak ada alasan yang cukup mendesak,” tegas Yogi.
Yogi juga menyatakan PB PMII meminta pemerintah dan pihak keamanan agar menanggapi segala kritik melalui media apapun yang dilakukan masyarakat jangan anggap sebagai ancaman.