BANDUNG – Meski sudah diterapkan pengawasan yang baik, terjadinya tindak pidana di bidang perpajakan membuat berbagai instansi penegak hukum menyelenggarakan kolaborasi dan menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Dalam FGD ini, Kantor DJP Jawa Barat ingin meningkatkan sinergi peran dan fungsi bersama aparat penegak hukum seperti Kepolisian Daerah (Polda Jabar) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati Jabar).
Kejati Jabar, Asep Mulyana, mengungkapkan sejumlah pokok pikiran untuk mempersempit celah terjadinya tindak pidana di bidang perpajakan.
“Untuk meningkatkan sinergi menuju harmoni, salah satunya bagaimana kita membuat terobosan progresif. Tidak hanya berbasis pada follow the suspect, tapi juga follow the money,” ujar Asep dalam Konferensi Pers Penegakan Hukum Pidana Pajak, di Hotel Intercontinental, Jalan Resor Dago Pakar Raya, Bandung, Selasa (29/3).
Asep menambahkan, untuk efektivitas harus ada pendekatan yang terintegrasi. Pendekatan multidoor harus diterapkan dengan baik, bukan semata-mata pada undang-undang perpajakan, sehingga bisa memaksimalkan aset untuk meningkatkan prima negara.
Selain itu, Iwan Djuniardi, selaku Staff Ahli Bidang Peraturan dan Penegakkan Hukum Pajak, mengungkapkan bahwa Tax Ratio Indonesia masih dibawah 10%, sedangkan Tax Ratio di negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand dan Malaysia sudah mencapai 13-14%.
“Di tahun 2020 kita memang turun ke 8,8%, kemudian 2021 kemarin kita naik lagi ke 9,1%. Kalau kita benchmark ke regional seharusnya sekarang sudah bisa naik lagi, sudah pulih,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menambahkan berdasarkan data penerimaan pihaknya, pertumbuhan tax ratio cukup besar di tahun 2022 ini. Hal ini, disebabkan karena pulihnya sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, terutama di sektor pengolahan.
“Kalau bicara sektor nasional, yang paling besar itu sektor pengolahan, sektor perdagangan, dan sektor komoditas. Alhamdulillah dari situ (tax ratio) tumbuh 30%,” imbuh Iwan.
Sementara itu, Brigjen Pol Bariza Sulfi, berharap dengan diselenggarakannya FGD ini masyarakat bisa merasakan pengaruh yang positif.
“Tentunya mengharapkan ada terobosan-terobosan baru dalam hal perpajakan, sehingga tujuan dari pajak itu bisa dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Bariza.
“Kami dari kepolisian Jawa Barat sangat mendukung kegiatan ini, kami mendoakan semoga hasil yang dicapai nanti bisa segera terealisir, untuk meningkatkan pendapatan di Jawa Barat,” pungkasnya. (mg6/wan)