Peluang Kerja di Luar Negeri Terbuka Lebar Tapi Harus Melalui Jalur Resmi

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gor Soka, Kampung Pasirjati, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (29/3).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gor Soka, Kampung Pasirjati, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (29/3).
0 Komentar

“Selama pelatihan dibiayai negara jadi tidak perlu khawatir kalau ikut pelatihan uangnya darimana. Bahkan kita beri kemudahan, kalau dia pinjam uang tapi dia masih di Indoneaia karena ikut pelatihan sampai enam bulan, membayarnya ketika dia sudah tiba di negara tempat kerja dan saat sudah dapat gaji,” ungkap Benny.

“Bisa dibayangkan enam bulan dia enggak perlu bayar pinjaman ke bank karena itu kesepakatan kita,” tambahnya.

Sementara itu, Benny memberikan informasi  terkait dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja muda yang memiliki keinginan dan mimpi untuk bekerja di luar negeri. Benny menekankan jika ingin bekerja ke luar negeri maka harus melalui jalur resmi.

Baca Juga:Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dicairkan Setiap BulanKonsumsi Solar Subsidi Meningkat, Ini Sebabnya

“Jika berangkat secara tidak resmi bisa jadi korban perdagangan manusia yang dikendalikan calo di kampung ini kan beresiko sangat tinggi. Tapi kalau berangkat secara resmi, bisa dilakukan dengan mudah apalagi semua pembiayaan disiapkan oleh negara,” tuturnya.

Dalam menyelesaikan masalah pekerja, Benny menuturkan harus ada kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, daerah, desa dan juga organisasi-organisasi masyarakat. Pihaknya akan mengajak organisasi masyarakat untuk mencegah kasus penempatan ilegal.

“Jika ada informasi terkait calo yang tidak benar lalu mereka laporkan, ya kita proses secara hukum. Jika ada masyarakat yang ditampung secara tidak resmi akan menjadi korban perdagangan manusia, kita cegah dan kita selamatkan,” pungkasnya. (yul)

0 Komentar