Lalu apa saja catatan-catatan yang harus diperhatikan masyarakat saat menjalankan ibadah salat Tarawih dan aktivitas mudik? berikut penyataan resmi Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi dibolehkannya salat Tarawih berjamaah dan mudik Lebaran 2022 ini seiring dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah mulai membaik.
“Tahun ini, umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi menjelaskan.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan. Tapi dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan bagi pejabat dan pegawai pemerintah tidak boleh melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran 2022 nanti.
Kebijakan baru yang diambil pemerintah lainnya, tambah dia, adalah bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina.
Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani Satgas Penanganan Covid-19.
“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas kembali,” tutur Presiden RI itu.
“Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Jokowi sambil mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin gunakan masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak,” tuturnya menandaskan.***