Jabarekspres.com – Jelang Ramadan 2022 umat muslim di Tanah Air kembali dibuat heran dengan adanya aturan salat tarawih harus booster sesuai keinginan pemerintah.
Kendati ibadah salat tarawih berjamaah tak dilarang selama umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 2022 ini tetapi harus mengikuti syarat-syarat khusus.
Selain para jemaah wajib menjalankan protokol kesehatan saat melaksanakan secara berjamaah juga tarawih harus booster atau sudah mendapat vaksin ketiga.
Aturan tarawih harus booster ini langsung membuat publik tak terkecuali netizen di jagat maya meradang. Apalagi hal itu sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut.
Pemilik nama Luhut Binsar Pandjaitan itu beberapa waktu yang lalu menyebut salat tarawih di masjid diperbolehkan. Tapi tetap menjaga prokes juga melengkapi vaksinasi.
Merespons pernyataan Menko Marves itu, netizen dijagat maya pun ramai-ramai mengkritik. Banyak yang mempertanyakan sikap Luhut yang selalu merecoki muslim.
“Kalau tarawih bisa lebih bebas, rapat, tapi tangan dicuci, ini (masker) pasang, (vaksin) booster,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan Sabtu, (19/4/2022) lalu dilansir dari Fajar.co.id.
“Opung pun ikut ngatur sholat tarawih orang. Warbiyasah pung,” tulis akun @panca66 menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.
“Tarawih dengan persyaratan Booster? Pemudik non-booster wajib Tes Antigen/ PCR? Perhelatan #MotoGP Mandalika tidak seketat itu persyaratannya! #Nalar …ambigu & absurd,” timpal akun @ZAEffendy.
“Apakah Masker dan Booster sdh menjadi Rukun Tarawih? Mengapa Umat ini terus Diam, sehingga sampai Urusan Sholat yg diatur oleh manusia Kalian Senyap,” komentar akun @Juwang_Muda.
Untuk diketahui, Pemerintah pusat telah resmi menetapkan aturan soal salat Tarawih berjamaah selama bulan Ramadan serta akitivitas mudik Lebaran 2022 mendatang.
Dalam pengumuman yang disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah mengizinkan warga menggelar salat tarawih secara berjamaah.
Presiden Jokowi juga memastikan tidak ada larangan untuk mudik Lebaran 2022 yang menjadi rutinitas masyarakat Indonesia sesaat setelah melaksanakan ibadah puasa.
Kendati mengizinkan Tarawih berjamaah dan mudik pada tahun 2022 ini, pemerintah memberikan sejumlah catatan mengingat saat ini masih di masa pandemi Covid-19.