Selain itu, jaminan sosial tenagakerja juga harus menjadi perhatian untuk semua pelaku industri. Dengan begitu, tenagakerja akan terlindungi disaat terjadi krisis.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini megatakan, bagi kalangan industri yang menyelenggarakan pelatihan vokasi pemerintah memberikan insentif pajak hingga 200 persen dari nilai inevestasi.
Peluang ini sebaiknya dimanfaatkan oleh kalangan pelaku industri agar dapat bersinergi dalam pembangunan SDM di Indonesia dan dapat menuntaskan permasalahan penyediaan lapanagan pekerjaan.
Kebijakan pemerintah ini merupakan upaya untuk menyelaraskan kebutuhan dunia industri dan penuntasan masalah penyediaan lapangan pekerjaan.
“Saya berharap program link and match dengan pola ini dapat terus didorong dan direalisasikan,’’cetus Menko Airlangga.
‘’Jadi biaya ditalangi oleh industri dan dibayar pemerintah sampai dua kali lipatnya, atau bisa dibilang mendapatkan insentifnya 100 persen,” tambah Ketua DPP Partai Golkar itu. (red)