Diketahui dalam plang/papan proyek tersebut tertulis sebagai perusahaan pelaksananya adala PT Trijaya Permana Sejati.
Serta sebagai konsultan yakni PT Daya Creasi Mitrayasa, PT Seecons dan PT Prima Karya Mandisi (KSO). Pelaksanaan kontrak pengerjaan ruas jalan tersebut yakni PPK 4.4/II/01/2020.
Dalam plang proyek tersebut, tertulis juga masa atau waktu pengerjaam selama 324 hari berdasarkan kalender nasional.
“Sistem pengerjaan saat ini masih dalam sistem spot-spot,” kata beberapa petugas dilapangan. (mg2/red).