Jabarekspres.com – Beberapa hari lalu, kasus pedofil terjadi di Sulawesi Selatan. Seorang kakek tiri yang tega memperkosa cucunya sendiri, bayi AI yang masih berumur 15 tahun. Kejadian tersebut mengharuskan sang bayi untuk menjalani perawatan intensif karena robek di bagian kemaluannya.
Kasus pedofil tidak hanya terjadi sekali itu saja. Masih banyak kasus pedofil lainnya yang sempat membuat geger masyarakat. Pertanyaan sebenarnya, mengapa semakin marak kasus pedofil dan apa penjelasan para ahli terkait pedofilia?
Di kutip dari berbagai sumber, Pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Orang yang mengidap pedofilia di sebut pedofil. Seseorang bisa di anggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun.
Ketika fantasi atau tindakan seksual melibatkan seorang anak atau lebih, sebagai cara yang lebih di sukai untuk mencapai gairah dan kepuasan seksual bagi seseorang, maka orang itu di anggap sebagai pedofil.
Di banyak negara, pedofilia dikategorikan sebagai kasus pidana.
Preferensi pedofil dapat bervariasi dari orang ke orang. Beberapa individu tertarik terhadap anak laki-laki dan perempuan, beberapa tertarik hanya terhadap satu jenis kelamin, ada juga yang tertarik pada anak dan orang dewasa sekaligus.
Perilaku seksual yang terkait pedofilia juga bervariasi, ada yang melakukan kejahatan dan ada juga pedofil yang menahan diri dan menghindari kejahatan terlepas dari gangguan mental yang dimilikinya.
Beberapa paedofil membatasi perilaku mereka hanya dengan cara mengekspos diri di depan anak-anak. Tapi, ada juga yang melakukan sesuatu yang lebih jauh, misalnya seks oral atau seks genital penuh.
Banyak ahli berasumsi bahwa penyebab utama datang dari faktor psikologi sosial, bukan biologis. Beberapa dokter menyatakan bahwa faktor yang mempengaruhi kepribadian pasien adalah latar belakang keluarga yang tidak normal.
Di lecehkan pada usia dini juga dapat menjadi penyebabnya. Namun demikian, angka kasus ini tidak banyak, sehingga tidak pasti menyebabkan pedofilia.