DEPOK – Geliat pembangunan daerah salah satunya bergantung pada seberapa besar anggaran publik yang tersedia. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) tahun ini mengharapkan target pemasukan daerah terutama dari pajak meningkat dari tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan raihan pajak di tahun ini meningkat. Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Depok,” ungkap Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, Jumat (18/3).
Sementara, sebagian besar dana publik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Depok untuk membiayai proyek pembangunan bersumber dari pendapatan daerah baik melalui pajak, retribusi, dan lain-lain yang dianggap sah.
Sebelumnya Wahid berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu sehingga penerimaan pajak tahun 2021 mengalami peningkatan drastis bahkan melampaui target.
Dia mengatakan, pendapatan Daerah Kota Depok kembali lampaui target di tahun 2021 sebesar Rp1,169 triliun dari target yang ditetapkan yakni Rp1,15 triliun.
“Alhamdulillah, dengan upaya yang kita lakukan, di akhir Desember kemarin raihan pendapatan daerah tahun 2021 sudah mencapai target, bahkan lebih,” ujarnya.
Meningkatkan pendapatan daerah Kota Depok tahun 2021 itu, menurutnya tidak terlepas dari upaya penagihan yang terus digencarkan.
“Antara lain sosialisasi secara masif, pembebasan sanksi administrasi serta penagihan aktif bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB),” urainya.
Di samping itu, sejumlah upaya juga terus dilakukan semisal pengembangan easy tax, tapping box dan yang terbaru e-sppt dan e-bphtb.
“Inovasi terus kami kembangkan untuk menggali potensi pajak yang ada di Kota Depok,” cetusnya. (mg2/ran)