Jabarekspres.com – Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebanyak dua kali. Namun Mendag dikabarkan mangkir.
Maka dari itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengusulkan untuk dibentuknya panitia khusus (Pansus) soal kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Dia menjelaskan, pembentukan pansus minyak goreng perlu dilakukan jika Mendag kembali mangkir ketika dipanggil DPR.
“Kita akan bahas dulu, kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan yang ada di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintas fraksi,” kata Rachmat kepada wartawan, Rabu (16/3).
Dia menjelaskan, selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul karena adanya pandemi sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan.
Masyarakat kelas menengah juga ikut kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, ilegal trading, dan sebagainya.
Saat ini, menjelang bulan puasa, harga mulai merangkak naik. Padahal pendapatan masyarakat kian berkurang.
Karena itu, pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.
“Ini kesempatan untuk kita bicara semuanya, dari mulai hulu sampai hilir langkah apa yang harus kita ambil. Logikanya, kita punya lahannya, kita punya pabriknya, kok tidak bisa isi pasar domestik. Kita urut nanti peraturan-peraturan mana saja ini, celahnya ada dimana saja, kita buka nanti,” ucap Rachmat.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya belum memanggil Mendag Muhammad Lutfi soal kasus kelangkaan minyak goreng pada pekan ini. Pasalnya, kasus kelangkaan minyak goreng sudah diambil alih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mungkin (dipanggil dalam waktu dekat), dalam minggu ini enggak,” ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
DPR memang telah berencana memanggil Mendag Lutfi dalam waktu dekat teekait kelangkaan minyak goreng. Namun, ternyata pada saat rapat paripurna DPR juga berbarengan dengan rapat terbatas kabinet Selasa kemarin.
Dalam Ratas tersebut, lanjut Dasco, Presiden Jokowi mengambil alih penanganan masalah minyak goreng dan pelaksanaan dilakukan oleh Kapolri.