Dia mengatakan, acara tersebut dilakukan hanya untuk melestarikan tradisi budaya Pekalongan, tidak ada niat untuk memperkeruh suasana di masa pandemi saat ini.
”Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi lagi acara tersebut,” sambung dia.
Udik-udikan merupakan salah satu tradisi di Pekalongan yang dilakukan sebagai bentuk syukuran acara tertentu dengan menyebarkan uang.
Total jumlah uang yang dibagikan saat tradisi udik-udikan tersebut sebanyak 5 juta rupiah. Pada umumnya, uang yang disebar berbentuk koin.
Udik-udikan paling sering dilakukan masyarakat pada saat bayi memasuki usia 7 bulan atau saat bubur nyandhil. (FIN/rt/rit)