Airlangga Hartarto meminta, semua pihak harus bergerak untuk mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumennya.
Pemerintah juga tengah mengembahkan, mekanisme nilai ekonomi karbon sebagai insentif dalam mencapai penurunan emisi.
Nilai ekonomo emisi karbon ini merupakan Budget tagging untuk anggaran iklim pada APBN telah dilakukan dan penerapan pajak karbon.
‘’Hal ini untuk menangani perubahan iklim yang telah diatur dalam Perpres 98 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (Carbon Pricing),’’pungkas Ketua DPP Partai Golkar itu. (red)