JAKARTA – Stok minyak goreng sedang langka di pasaran, hal ini yang membuat harganya menjadi melonjak tinggi.
Salah satu hal yang dicurigai sebagai penyebab minyak goreng langka adalah minyak tersebut yang seharusnya untuk rakyat justru malah terserap oleh pelaku industri. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Dia mengatakan ketersediaan minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng yang terkumpul dalam kebijakan domestic market obligation (DMO) sudah cukup besar. Seharusnya hal ini dapat membuat minyak goreng di pasaran melimpah.
Kemendag pada saat di lapangan menemukan temuan baru bahwa kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran ini terjadi karena pasokan untuk rakyat justru terserap oleh pihak yang tidak berhak mendapatkannya.
“Kalau kita lihat masih terjadi kekeringan di sana-sini kerena ini ada gangguan jaringan distribusi. Kami melihat ini adalah rembes kepada industri yang mereka tidak berhak mendapatkan minyak untuk masyarakat,” katanya dalam telekonferensi pers, Kamis (10/3).
Selain itu, ada juga sebagian dari produsen minyak goreng yang justru melakukan ekspor tanpa izin yang tentu melanggar hukum. Sebab, cara-cara yang digunakan oleh pelaku industri tersebut salah.
“Atau yang kedua tindakan melawan hukum mengekspor daripada minyak ini tanpa izin dan berlawanan dengan hukum. Terutama daripada aturan DMO tetapi ini adalah semua bagian daripada yang mesti kita selidiki,” ujarnya.
Dia menegaskan pemerintah memberikan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Oleh karena itu, minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan terutama oleh industri menengah dan industri besar.
“Saya ingatkan sekali lagi, ini adalah minyak pemerintah, program pemerintah dan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah diperuntukkan kepada masyarakat yang memang menjadi objek daripada peraturan tersebut,” pungkasnya. (jawapos/ran)