Pendidikan Antikorupsi Bakal Jadi Mata Pelajaran Siswa SMA/SMK di Jabar

Sebagai panduan bagi peserta didik, Dedi mengaku, pihaknya telah membuat modul yang ke depan bakal masuk dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) 2022.

”Modul Inseri ini berisi pendidikan antikorupsi dan merupakan bagian untuk pembiasaan karakter kearifan lokal bagi peserta didik,” jelasnya.

Dia juga mengaku, jika modul tersebut bakal digunakan di semua sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB di Jabar. Terlebih, lanjutnya, saat ini sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.

”Pola pengajaran pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Sehingga, anak muda Indonesia nantinya menjadi generasi yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.(bbs/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan