BANDUNG – Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Bandung. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Edwin Senjaya, menyesalkan adanya aksi pemerkosaan paksa (rudapaksa) terhadap anak yang dilakukan seorang lelaki paruh baya, belum lama ini. Dia mengecam tindakan tersebut, karena sangat tidak manusiawi.
“Saya menyayangkan kejadian seperti ini masih ada, apalagi korbannya adalah anak dibawah umur yang masih memiliki masa depan panjang,” ujar Edwin, saat diwawancarai awak media di Kota Bandung, Selasa (8/3) malam.
Edwin yang juga salah seorang pimpinan DPRD Kota Bandung ini mengungkapkan, kasus rudapaksa tersebut terjadi di sebuah rumah di salah satu kawasan di Kota Bandung menimpa gadis berinisial S (16). Sementara aksi tak senonoh itu dilakukan oleh pelaku berinisial HW (45). Mirisnya, aksi bejat tersebut sudah berlangsung sejak tiga tahun silam, tahun 2018.
“Jadi pelaku ini telah melakukan aksinya sejak 2018. Hanya saja, karena ada ancaman, korban tak berani melaporkan hal ini kepada orang tuanya,” ucap Edwin.
Pelaku sendiri, Edwin melanjutkan, merupakan orang dekat ibunda korban. Hal ini membuat leluasa pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban yang saat itu masih berusia 13 tahun.
“Namun karena sudah tidak kuat, korban akhirnya menceritakan hal ini kepada ibunya dan melaporkan kepada aparat kewilayahan, yang ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi,” papar Edwin.
Ia pun meminta masyarakat agar tidak segan-segan melaporkannya jika mengalami kejadian serupa oleh aksi bejat pelaku itu. Kuat dugaan korban yang menjadi sasasan hawa nafsu pelaku tak hanya satu orang.
Edwin memastikan, pihaknya bakal memberikan advokasi dan memberikan perlindungan sepenuhnya terhadap korban. Hal ini mengingat rumah korban sempat didatangi orang tak dikenal pasca kejadian tersebut terkuak.
“Silakan laporkan bila ada yang menjadi korban. Kami akan berikan bantuan hukum dan perlindungan sepenuhnya kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban dari pelaku,” tegas Edwin.
Edwin berharap, kejadian seperti ini tak terulang lagi di masa mendatang. Apalagi, aksi rudapaksa menimpa anak usia di bawah umur yang masih memiliki masa depan sangat panjang. Dia menginginkan agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.