Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp165 Miliar Untuk KPU dan Bawaslu

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menyiapkan anggaran sebesar Rp165 Miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (pemilu) di Kota Bandung.

Anggaran tersebut terbagi dua untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana anggaran tersebut nantinya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

“Jadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sudah mengajuan (Anggara Pemilu 2024), nah memang kita lakukan penganggarannya di dua termin. Jadi nanti kita anggarkan dari kebutuhan KPU itu sekitar Rp 100 Milyar,” ucapnya pada saat ditemui di Balaikota Bandung, Senin (7/3).

Yana juga mengatakan, selain menganggarkan kepada KPU sebesar Rp 100 Milyar, pihaknya juga melakukan hal serupa kepada Bawaslu sebesar Rp 65 milyar.

“Jadi KPU sekitar Rp 100 Milyar, Bawaslu sekitar Rp 65 Milyar. Dan itu Murni dari APBD,” katanya.

Akan tetapi, agar tidak terjadi pembengkakan anggaran, nantinya lanjut yana pihaknya akan melakukan dua kali penganggaran.

Pihaknya akan menganggarkan sebesar Rp 30 Milyar di tahun 2023, dan sisanya ditahun 2024.

“Karena pasti kebutuhan besarnya di 2024, itu untuk honor honor PPK PPS dan lain lain ya, jadi dua kali penganggaran termasuk Bawaslu juga ya, kebutuhannya lebih di 2024,” ujarnya

Yana memastikan untuk penganggaran kegiatan Pemilu 2024 nanti, dipastikan aman.

“Supaya ga berat (penanggalannya), jadi 2023 sudah kita anggarkan, dan insyaallah aman,” pungkasnya

(Mg4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan