MAKASSAR – Oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks sudah mulai diusut Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pihak keluarga korban membeberkan kronologi awal mula peristiwa yang kini mendapat sorotan publik itu.
Kepada JPNN, salah satu anggota keluarga korban berinisial AK menjelaskan, kejadian bermula ketika AKBP M sedang mencari asisten rumah tangga (ART) di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sulsel.
“Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan suatu pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya,” ujar AK (45), Selasa (1/3) dini hari.
AK menambahkan korban mulai kerja di rumah terduga pelaku pada bulan September 2021. Setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga, IS mendapatkan tindakan bejat yang dilakukan terduga pelaku yang merupakan seorang oknum polisi.
“Saat kerja di sana ada tindakan tak sewajarnya terhadap ini anak. Dan bukan sekali dia begitu, tetapi berkali-kali dan sudah beberapa bulan,” terang dia.
AK menerangkan ayah IS akhirnya mengetahui kejadian tersebut setelah tante korban menyampaikan kejadian buruk tersebut.
“Ini awalnya korban curhat kepada tantenya yang ada di Kalimantan. Tantenya kemudian sampaikan ke bapak hingga semua keluarga tahu semua dan kami keberatan,” cetusnya.
Dia mengatakan jam kerja IS di rumah oknum AKBP M tidak menentu. IS bisa sewaktu-waktu pergi kerja jika mendapat panggilan.
“Dari keterangan IS kepada kami jam kerja tidak menentu waktunya. Nanti dia ke rumah pelaku kalau ada telepon,” beber AK.
Jarak tempat tinggal korban dengan rumah terduga pelaku sekitar 100 meter.
“Rumah korban dan pelaku hanya beda lorong saja. Sangat dekat sekali,” ucapnya.
Saat melampiaskan nafsu berahinya, terduga pelaku mengancam korban untuk tutup mulut. Terduga pelaku juga menekan korban agar tidak membuka kejahatan yang lakukan selama ini.
Terduga pelaku juga menjanjikan uang biaya sekolah hingga rumah kepada perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu.
“Katanya ini anak dapat ancaman dari pelaku. Apalagi dia menyampaikan istrinya bekerja di pengadilan,” tutur AK.