PURWOREJO – Polda Jawa Tengah akhirnya buka suara terkait temuan Komnas HAM dalam konflik di Wadas, Purworejo. Polisi menghormati temuan Komnas HAM terkait adanya dugaan kekerasan yang dilakukan aparat.
“Kami menghargai apa yang menjadi temuan dan rekomendasi Komnas HAM. Tentunya akan menjadi Bahan anev (analisa dan evaluasi) untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Jumat (25/2).
Iqbal menuturkan, aparat TNI-Polri terus berusaha membangun komunikasi sosial antar masyarakat yang pro dan kontra terhadap pertambangan batu andesit di Wadas. Kegiatan ini untuk mengupayakan kondisi yang kondusif.
“Juga kita melakuakan serangkaian bhakti sosial, psikoedukasi atau psikososial bagi anak-anak dan warga oleh konselor Polda sudah berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan fakta saat terjadinya bentrok di Wadas hingga kekerasan yang dilakukan aparat pada 8 Februari 2022 lalu. Komnas HAM menemukan adanya polisi berpakaian preman yang diduga melakukan kekerasan kepada warga.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, saat konflik terjadi, polisi mengerahkan 250 personel. “50 personel berpakaian sipil atau preman,” kata dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (24/2).
Anam menuturkan, akibat kekerasan dari petugas, beberapa warga mengalami luka-luka. Seperti luka di kening, lutut, kaki, dan bagian tubuh lainnya. Namun, Komnas HAM memastikan para warga yang terluka tidak ada yang dilarikan ke rumah sakit. (jawapos-red)