DEPOK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mengatakan sebagian besar perusahaan belum bisa melaporkan realisasi investasi perusahaan.
Adapun yang jadi kendala utama permasalahan ini ternyata disebabkan oleh faktor eksternal yang diyakini menjadi pangkal persoalan.
Kepala DPMPTSP Kota Depok, Mangnguluang Mansur, misalnya, menyebut bahwa berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 6 tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dinyatakan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) harus diinput via Online Single Submission (OSS).
“Sementara, hingga detik ini OSS Risk Based Approach (RBA) masih belum bisa menarik data perusahaan secara akurat,” kata Mansur, Kamis (24/2).
Akibat hal tersebut, kata dia, perusahaan banyak yang belum bisa melaporkan LKPM karena khawatir datanya tidak valid. Inilah menurut dia sumber dari tidak terlaporkannya realisasi investasi perusahaan.
Ia pun berjanji, ke depan akan melakukan upaya untuk lebih mengoptimalkan pencapaian target realisasi investasi dengan beberapa kegiatan.
“Seperti pengadaan loket helpdesk LKPM online,” terangnya.
Di samping itu, ia juga mengatakan akan dilaksanakan penyusunan profil investasi sektoral pengendalian dan pembinaan pendataan LKPM secara langsung ke perusahaan dan via telepon atau virtual.
Tidak hanya itu, dirinya menambahkan bahwa promosi investasi akan juga dilakukan via online website lokal dan kolaborasi dengan provinsi serta kementerian investasi, media sosial, pemberitaan online.
“Termasuk sekaligus melakukan promosi investasi melalui pameran investasi, event investment forum, dan business meeting,” paparnya.
Ia pun berjanji akan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kepatuhan dalam perizinan. Selain itu, ia juga berharap apa yang telah direncanakan ini dapat terealisasi dengan baik, sehingga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pihaknya menyebut realisasi investasi tahun 2021 di Depok berada di bawah target Investasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu sebesar 5,08 persen.
Ini terlihat dari target realisasi investasi sebesar Rp 6.800.000.000.000, namun yang tercapai hanya Rp 6.453.904.387.685. (mg2)