Kasus penipuan minyak goreng tersebut, menjadi perkara serius oleh polisi. Sebab, keberadaan minyak goreng kini terjadi kelangkaan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyatakan, polisi telah mengamankan jeriken minyak goreng palsu untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaannya, Polres Kudus berkoordinasi dengan Laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
”Kami juga telah memeriksa saksi dan korban. Kasusnya kini ditangani Polda,” ungkapnya.
David juga mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam membeli minyak goreng di tengah terjadinya kelakangan saat ini.
Masyarakat diharapkan membeli minyak goreng di tempat atau toko yang resmi atau yang direkomendasikan. (rdr/rit)