JAKARTA – Sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini tengah dipergunjingkan publik. Hal tersebut usai memilih mantan preman Hercules menjadi tenaga ahli di PD Pasar Jaya.
Di tengah polemik itu, Rosario Marshal atau yang lebih dikenal dengan panggilan Hercules akhirnya buka suara terkait pengangkatannya oleh Anies Baswedan sebagai staf atau tenaga ahli.
Sebagai informasi, pengangkatan penguasa Tanah Abang menjadi tenaga ahli itu sempat diinformasikan oleh Tokoh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Muhammad Rifky atau Eki Pitung.
Selain Hercules, Anies Baswedan juga turut menunjuk Eki Pitung sebagai tenaga ahli di PD Pasar Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
Melansir JPNN.com, Hercules mengungkapkan penunjukannya menjadi tenaga ahli tidak terlepas dari hubungan baiknya dengan Direktur Utama BUMD DKI Jakarta.
“Namanya ini suatu penghargaan, ya, terima kasih lah, tetapi saya bukan cari makan di situ,” kata Hercules saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, pria berusia 53 tahun itu tak mau ambil pusing dengan berbagai komentar miring dari publik dan beberapa pihak mengenai keterlibatannya sebagai tenaga ahli di PD Pasar Jaya.
“Nah, kalau orang-orang yang kebakaran jenggot, itu kan orang lapar. Akhirnya cuma bisanya menggonggong,” tutur Hercules menegaskan.
Menurut Hercules, sah-sah saja jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran menunjuknya sebagai staf. Terlebih, dirinya mengaku mendukung Anies saat Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu.
“Saya dukung mati-matian pakai uang pribadi saya. Kalau gubernur jadiin saya kepala pasar atau apa, sah-sah saja,” ucap pemilik nama lengkap Rosario Marshal itu
Sementara itu, Manajer Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza sempat mengutarakan bila pengangkatan mantan preman itu sebagai tenaga ahli di BUMD sudah sesuai mekanisme.
“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ujar Gatra Vaganza.
Untuk diketahui, Hercules memiliki reputasi sebagai pemimpin kelompok preman yang dulu pernah menguasai kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Beberapa waktu ke belakang, dia sempat divonis 8 bulan penjara atas perkara kekerasan terkait penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat. Namun kini telah menghirup udara bebas. (dilaN)***