Pecahkan Solusi Dan Berikan Edukasi, Eks Pekerja Migran Adakan Diskusi

BANDUNG – Untuk dapat menemukan solusi dari permasalahan yang dialami para buruh migran, serta memberikan edukasi yang tepat. Eks pekerja migran gelar acara diskusi dalam acara Obrolan Warung Migran di Cafe Warung Migran, Soekarno Hatta No.580, Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (18/2).

Direktur Peduli Migran Foundation Ali Nurdin berharap lewat diskusi rutin seperti ini, eks pekerja migran beserta masyarakat bisa mencari solusi terhadap masalahnya.

“Kami harap bisa menjadi prototipe atau contoh yang harus dikembangkan di berbagai daerah. Terutama di desa-desa yang menampung banyak migran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa Warung Migran beserta diskusi rutinnya diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun harapan PMI (Pekerja Migran Indonesia) maupun calon PMI.

“Penting (diadakan kegiatan seperti ini) karena banyak kasus yang migran unprocedural (illegal), harus mencari solusi bersama, agar membantu masyarakat calon PMI paham atau membantu PMI yang butuh pertolongan,” tegasnya.

Diskusi tersebut diadakan atas rasa peduli para eks migran melihat banyaknya kasus yang dialami para migran saat ini.

Kegiatan yang dihadiri oleh mantan pekerja migran hingga umum ini dibalut dengan suasana santai namun membahas esensi permasalahan yang sangat penting.

Nantinya, diskusi ini akan diagendakan secara rutin dengan perkiraan sebulan sekali.

Diskusi yang mengangkat persoalan pekerja migran ini dihadiri oleh pemateri yang sudah berpengalaman sebagai migran dan ahli di bidangnya.

Selain Ali Nurdin, diskusi juga dihadiri Aktivis Paralegal Jawa Barat, Pariyanto, dan Dorothea Juliana selaku Pembina GARDA BMI JABAR.

Pemateri lainnya, Pariyanto, turut memberikan materi dan komentar mengenai Undang-undang No 18 tahun 2017, yang berkaitan dengan perlindungan PMI.

“Dengan adanya UU No 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran sangat luar biasa baik, khususnya untuk para calon PMI. Disitu dijelaskan pemerintah melindungi pra penempatan, penempatan hingga purna-penempatan, regulasinya baik” ungkapnya.

Namun ia merasa miris karena banyak calon PMI yang lebih percaya kepada calo, bukan melalui BLK (Balai Latihan Kerja).

Paryanto mengungkapkan harapannya mengenai terciptanya manajemen purna-penempatan bagi PMI yang nantinya akan sangat membantu kesejahteraan PMI.

Tinggalkan Balasan