BANDUNG – Surat kepemilikan fisik tanah yang dijanjikan Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung kepada warga di jalan Anyer Dalam, korban penggusuran PT KAI, masih belum terpenuhi.
“Sampai hari ini, kami merasa dipermainkan, karena janjinya akan diselesaikan tetapi malah tidak. Kelurahan justru malah tutup, juga dijaga pihak keamanan,” ungkap Kuasa hukum warga Anyer Dalam, Tarid Febriana dalam konferensi pers yang berlangsung di area reruntuhan Anyer Dalam, Kamis (17/2).
“Surat itu benar-benar krusial dan penting juga. Karena bagaimana pun itu bisa jadi bukti kalau warga Anyer Dalam menempati tanah sudah sangat lama. Bahkan sampai puluhan tahun,” lanjutnya.
Selain menjelaskan persoalan pelik yang dihadapi pihaknya dengan Lurah Kebon Waru, Tarid juga mengungkapkan soal rencana kasus ini bakal digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), Kota Bandung.
“Untuk membatalkan sertifikatnya PT KAI. Nah, tujuan kami terus desak kelurahan supaya mengeluarkan surat penguasaan itu, supaya kami bisa menggugat PT KAI ke PTUN,” imbuhnya.
“Makanya surat ini, yang dijanjikan kelurahan, benar-benar kami butuhkan. Selain juga karena untuk keperluan bukti di persidangan nanti pada bulan Maret,” sambung Tarid.
Sebelumnya, masalah yang dihadapi warga Anyer Dalam tak hanya soal penggusuran pihak PT KAI dan PT WIKA atas nama pembangunan mega proyek Laswi City Heritage. Melainkan datang dari tempat yang paling dekat dengan reruntuhan rumah warga yang digusur yaitu Kelurahan Kebon Waru.
Imbasnya, salah satu bukti yang bisa digunakan penggugat (warga Anyer Dalam) di sidang pembuktian yang digelar pada Selasa (15/2) di Pengadilan Negeri Bandung, masih belum diterima mereka. Lantaran janji dari pihak kelurahan tidak terpenuhi dan hilang tanpa kabar.
“Seolah-olah dipermainkan. Janji dari Seklur (Sekretaris Kelurahan) malem itu juga mau diberekan. Tapi ternyata sampai hari ini enggak ada kabar,” ungkap kuasa hukum penggugat, Tarid Febriana kepada wartawan Jabar Ekspres, Selasa (15/2) saat dihubungi lewat sambungan telepon.
“Malah sekarang ada info kalau kantor kelurahan itu ditutup. Bahkan, katanya sampai dijaga oleh Provos, Babinsa, dan Satpol PP,” lanjutnya.