KARAWANG – Ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang diperuntukan bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Karawang sudah terisi penuh, menyusul angka konfirmasi positif yang semakin meningkat di wilayah tersebut.
Juru bicara Satgas COVID-19 Karawang, Fitra Hergyana di Karawang, Rabu (16/2) mengatakan, kasus COVID-19 yang meningkat cukup tinggi membuat daerah ini terpaksa harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
“BOR (ketersediaan bed untuk pasien COVID-19) rumah sakit juga sudah mulai terisi penuh,” kata dia.
Fitra menambahkan, Pasien Covid-19 di RS Karawang saat ini terdapat 212 warga, yang harus menjalani perawatan di rumah rumah sakit karena tingkat gejala yang mengalami keparahan. Sementara yang gejala ringan atau tanpa gejala sebanyak 1.838 orang menjalani isolasi mandiri.
“Angka positif COVID-19 di Karawang jumlahnya lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikannya cukup tinggi,” kata Fitra.
Selain itu, Fitra juga melaporkan mengenai pencapaian percepatan vaksinasi yang juga dikebut. Saat ini total vaksinasi di Karawang baru mencapai 88,38 persen. Namun untuk anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 93 persen lebih.
“Lansia juga kita fokuskan. Karena baru 63 persen,” ujarnya.
Selama penerapan PPKM level 3 yang terhitung mulai 15 Februari-21 Februari 2022, Fitra berharap agar masyarakat dapat memperketat protokol kesehatan untuk ikut membantu menekan penyebaran COVID-19 di Karawang.
Ia mengatakan, dasar penerapan PPKM level 3 itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022.