Masuk PPKM Level 3, SMA Negeri 1 Cimanggung Hentikan PTM Sementara

SUMEDANG – SMA Negeri 1 Cimanggung, Kabupaten Sumedang menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Selain karena Kabupaten Sumedang  masuk dalam kategori PPKM level 3,  berhentinya kegiatan PTM di SMA Negeri 1 Cimanggung itu karena beberapa guru tengah menurun kondisi kesehatannya.

Ditambah lagi, kondisi pandemi Covid-19 yang tengah mengalami peningkatan kasus, sehingga pembelajaran di SMA Negeri 1 Cimanggung dilakukan secara virtual kembali selama satu Minggu kedepan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Cimanggung, Iip Hermawan.

“Sementara kita PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dulu. Nanti untuk PTM lihat situasi dan kondisi,” kata Iip kepada Jabar Ekspres melalui panggilan telepon, Kamis (17/2).

Menurutnya, sampai saat ini pembelajaran tatap muka tidak berdampak pada kesehatan siswa dan siswi SMA Negeri 1 Cimanggung karena sudah dilakukan vaksinasi Covid-19.

“Alhamdulillah sampai sekarang gak ada siswa yang positif Covid-19. Untuk kabar terbaru apakah ada yang terpapar atau tidak, saya belum dapat informasi,” pungkasnya.

Diketahui, seluruh wilayah Kabupaten Sumedang saat ini termasuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Karenanya, semua aktivitas yang dapat mengundang banyak orang atau tempat-tempat yang berpotensi timbulkan kerumunan perlu dilakukan pembatasan.

“Kalau kita aturan bupati sekolah PTM itu 25 persen. Tapi kalau ikut aturan KCD (Kantor Cabang Dinas Pendidikan) itu bisa 100 persen masuk semua siswa PTM,” imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Iip menuturkan, sejak diberlakukannya KBM tatap muka, SMA Negeri 1 Cimanggung menerapkannya dengan maksimal kapasitas 100 persen siswa.

“Kita ikut aturan KCD karena ikutnya ke Provinsi (Jawa Barat). Karena sekarang Sumedang (PPKM) Level 3, jadi Minggu depan kita lihat kondisi apakah PTM dilakukan lagi atau PJJ,” ucapnya.

Iip menerangkan, adapun nantinya setelah satu pekan PJJ dilakukan dan siap melakukan kembali PTM, tetap akan mengikuti aturan KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebanyak 100 persen.

“Kalau misal kita PTM lanjut lagi, kita juga coba sesuaikan, apakah bisa dilakukan 100 persen atau sesuai aturan bupati, 25 persen siswa yang PTM,” tutup Iip. (mg5)

Tinggalkan Balasan