Forum ini juga untuk saling bersinergi dalam mengimplementasikan kewenangan urusan pemerintahan daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri 90/2020. Serta penyederhanaan birokrasi yang melahirkan perubahan struktur organisasi tata kerja urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan pertanahan.
Para perwakilan OPD tersebut akan terus mengikuti kegiatan secara maraton selama 3 hari mulai Rabu (16/2) hingga Jumat (18/2). (and)