BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan penambahan jumlah personel dalam membantu penyelenggaraan kebijakan penyekatan di tiga ruas jalan yaitu dari Jalan Lengkong Kecil, Tamblong Asia-Afrika dan Dipatiukur.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya akan melakukan penambahan personel sebanyak dua unit.
“Kita akan tambah, jadi memang setiap weekend itu kita ada tambahan personel 2 unit satu dari tranmas dan dari satu dari satgas linmas,” ucapnya saat dihubungi Jumat (11/2).
Rasdian mengungkapkan penambahan dua personel dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu mobilitas masyarakat di tiga ruas jalan tersebut dinilai selalu padat.
Sehingga lanjut dia, usai melakukan pembubaran kepada masyarakat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan uBencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk segera melakukan penyemprotan disinfektan.
“Weekend itu luar biasa (kerumunan, red), bukan 100-200 orang. Itu bisa sampai ribuan. Makanya kalau sudah waktunya ditentukan kita akan Koordinasi dengan dinas kebakaran untuk mengadakan pembersih dengan menyemprotkan disinfektan,” ujarnya.
Sementara, untuk sanksi bagi pelanggar kebijakan tersebut, Rasdian menyebutkan harus ada petugas khususnya.
“Kalau untuk sanksi itu harus ada petugas khusus dan nanti ada operasinya, dan pasti itu di setiap kewilayahan ada operasi baik di pagi hari, itu operasi di jalan dan di terminal. Untuk malam itu dilakukan oleh petugas gabungan itu biasa ke tempat badan usaha kaya kafe, mal dan resto dan tempat hiburan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kebijakan buka tutup jalan di Kota Bandung akan diberlakukan di tiga ruas yaitu dari Lengkong Kecil, Tamblong-Asia Afrika, dan Dipatiukur. Pelaksanaannya setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB – 24.00 WIB. (mg4/ran)