Dikatakan, penerima manfaat BPK dari program KDS ini bentuk realisasi dari janji kampanye Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono periode 2021-2026.
“Yaitu program KDS sebagai media efektivitas dan efisiensi pemberian bantuan untuk warga prasejahtera di Kota Depok,” tandas dia. (mg2/wan)