Simak! Ini Aturan Layanan Mobil Khusus untuk Jenazah Pasien Covid-19

“Nantinya, jenazah akan kami kirim ke salah satu TPU yang berada di bawah Pemkot Depok. tergantung domisili maupun permintaan keluarga,” terangnya.

Adapun, lanjutnya, TPU yang dimaksud antara lain TPU Pasir Putih dengan penanggung jawab Nurmat di nomor 081382717739, TPU Bedahan dengan penanggung jawab Dendi di nomor 0895322655413.

Kemudian, TPU Cimpaeun dengan Issad di nomor 087776245202, TPU Cilangkap dengan penanggung jawab Rusdi di nomor 081283031377, serta TPU Karaba dengan Tajudin di nomor 081511644893. (mg2/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan