Kang Dedi: Kerumunan di Mall Hanya Didenda Rp500 Ribu, Tukang Bubur Rp5 Juta

BANDUNG — Anggota DPR Dedi Mulyadi membeberkan kejanggalan sanksi prokes Covid-19 yang dialami masyarakat kecil. Pengelola mal hanya disanksi Rp500 ribu dalam kasus kerumunan, sementara tukang bubur Rp5 juta.

Dedi Mulyadi yang berasal dari Dapil Jawa Barat ini menyebut, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) kerap tidak adil terutama bagi rakyat kecil.

“Seringkali penegakan hukum selalu lebih tegas pada level yang lebih kecil,” kata Dedi Mulyadi di Purwakarta, Minggu (6/2).

Oleh karena itu, politikus Golkar yang pernah menjabat Bupati Purwakarta ini berharap pemerintah bisa bersikap adil dalam memberikan sanksi bagi pelanggar prokes dimana saja.

Pada 30 Januari lalu, Pemkab Subang menindak pelanggaran prokes dalam konser Tri Suaka, Nabila Maharani, dan Zidan yang menimbulkan kerumunan.

Konser itu berlangsung di destinasi wisata Taman Anggur Kukulu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Sementara itu, di Kota Bandung terjadi kerumunan Mal Festival Citylink saat perayaan Imlek 1 Februari 2022.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, tampak mal sangat dipenuhi pengunjung yang menonton pertunjukan barongsai.

Tidak saja di lantai pertunjukan, di lantai-lantai lain di mal itu juga dipenuhi pengunjung yang ingin melihat pertunjukan barongsai.

Dedi menilai dalam penindakan kedua tempat itu, petugas tampak lebih tegas menindak acara di Taman Kukulu Subang dibanding Mal Citylink Bandung, padahal jumlah kerumunan yang ditimbulkan sama-sama besar.

Mantan Bupati Purwakarta itu heran dengan denda yang dikenakan ke pengelola mal yang hanya Rp 500 ribu saja.

Denda ini jauh lebih kecil dibandingkan denda untuk tukang bubur di Tasikmalaya yang didenda Rp5 juta.

“Saya dengar denda di Bandung hanya Rp500 ribu, sementara tukang bubur di Tasikmalaya Rp 5 juta. Kenapa denda mal lebih kecil dibanding tukang bubur?” kata Dedi.

“Seharusnya ada standar yang dimiliki. Ini kan cukup mencolok. Kenapa denda mal lebih kecil hanya Rp 500 ribu, sedangkan tukang bubur Rp 5juta,” jelasnya. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan