Polri akan Miliki Direktorat Khusus Untuk Korban Perempuan dan Anak

Lebih lanjut terkait proses peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban.

“Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Di satu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun di sisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga,” pungkasnya.(jp/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan