JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen demi melindungi peserta didik dan pendidik,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Kamis (3/2).
Evaluasi PTM 100 persen utamanya dilakukan di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Hal ini menyusul makin banyaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah yang juga menular ke sejumlah siswa dan guru.
Pihaknya mencatat adanya temuan Covid-19 di sejumlah sekolah pada periode 3 Januari hingga 24 Januari 2022.
Di antaranya 90 sekolah di DKI Jakarta , 15 sekolah di Kota Depok (147 siswa positif), satu sekolah di Kota Solo (12 guru atau siswa), satu sekolah di kota Yogyakarta (dua siswa), Kota Bekasi (20 siswa), dan Kota Bogor (45 siswa atau guru).
“Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia,” kata Retno.
Selai itu, KPAI juga mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM tersebut setelah terjadi perkembangan kasus Omicron.
Retno mengatakan pihaknya juga agar pemerintah belajar dari gelombang kedua, di mana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian.
“Selain itu, kita juga bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah menghadapi Omicron. Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya,” tuturnya. (jpnn/ran)